Friday, August 23, 2013

FPI: Haram jika Mengundang Ustadz Solmed!

FPI: Haram jika Mengundang Ustadz Solmed!

FPI: Haram jika Mengundang Ustadz Solmed! - Belum lama ini kita dikejutkan dengan pemberitaan tentang Ustadz Solmed yang memasang tarif berdakwah dihongkong. Dan belum lama ini FPI membuka suara terkait dengan Ustadz Solmed.

Seperti yang dikutip dari Okezone.com:

Menurut Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta, Ustadz H. Bamu'min, Novel membatalkan acara secara sepihak atau meminta bayaran tinggi saat berceramah sejak masih aktif di FPI. Solmed merupakan mantan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) FPI Pusat.
"Makanya sebenarnya Solmed jabatan sudah tinggi di Dewan Pimpinan Pusat, Dai Nasional, tapi dengan keadaan begitu kita pecat. Kita sudah peringatin waktu masih di FPI. Karena haram bagi dai FPI menarifkan atau mengkomersilkan dakwah. Enggak boleh pasang tarif. Dakwah harus dengan perjuangan, dan keikhlasan," kata Novel saat berbincang dengan Okezone.

"Solmed ini sudah keterlaluan. Makanya saya menginstruksikan sebagai seketaris FPI Jakarta agar DPW (Dewan Perwakilan Wilayah) dan DPC (Dewan Perwakilan Cabang) Jakarta menghimbau kepada masyarakat umum untuk tidak mengundang Solmed. Haram mengundang ustadz Solmed," tegasnya.

Demikianlah sedikit ulasan saya yang mengenai FPI: Haram jika Mengundang Ustadz Solmed!, semoga dapat berguna dan bermanfaat.

Baca selengkapnya di http://celebrity.okezone.com/read/2013/08/20/33/852803/fpi-haram-mengundang-ustadz-solmed.

No comments:

Post a Comment